Jumat, 19 September 2014

18 September 2014 : Debat


Kasus 1 : Pilkada langsung atau tidak langsung?
Menurut saya pribadi, pilkada sabaiknya dilakukan secara langsung

Pendekatan :
·         Pendekatan empiris :
o   Kebenaran diperoleh melalui pengalaman
o   Banyak anggota DPR yang sering bertindak seenaknya tanpa memikirkan rakyat, banyak diantara mereka yang memikirkan uang ketika mengambil keputusan, asalkan seseorang telah menyuap salah satu anggota dewan, maka orang tersebut bisa di perjuangkan untuk mendapat tempat di pemerintahan. Oleh karena itu, pilkada secara tidak langsung memungkinkan terjadinya kecurangan melalui para anggota dewan.
·         Pendekatan Rasionalisme :
o   Kebenaran diperoleh berdasarkan akal
o   Apabila banyak anggota dewan yang disuap, maka suara dari dewan pun juga akan terpengaruh
·         Pendekatan Fenomenalisme :
o   Kebenaran berasal  dari pengalaman pengalaman, juga ditambah dengan akal
o   Dari pengalaman bahwa banyak kecurangan yang terjadi pada parlemen, dan juga fakta bahwa apabila banyak anggota dewan yang disuap, maka suara dari dewan pun juga akan terpengaruh, maka, pilkada sebaiknya dilakukan secara langsung.

Sifat kebenaran :
·         Secara kritis :
o   Menguji prosesnya
o   Apabila pilkada dilakukan scara tidak langsung, rakyat akan merasa bahwa hak pilih mereka telah direnggut dari mereka.
·         Scara normatif :
o   Sesuai tolak ukur
o   Pilkada langsung telah di atur dalam Undang-Undang
·         Scara evaluatif :
o   Apabila teori tersebut bisa bertahan ketika diserang teori lain yang berlainan, apakah teori tersebut dapat bertahan?
o   Banyak yg mengatakan bahwa pilkada scra tidak langung itu akan lebih baik karena lebih menghemat baiaya, tetapi, mengeluarkan sedikit uang tidak akan menjadi masalah untuk menyalurkan hak rakyat.

Subjek Kebenaran :
                    Teori kebenaran korespondensi :
o   subjek dan objek sesuai kebenaran
o   menurut saya, kinerja DPR belum cukup baik dalam banyak bidang
                    Teori keebenaran koherensi :
o   ada pendapat dari beberapa subjek
o   sebagian besar rakyat dan bahkan para kepala daerah sendiri pun menolak dengan adanya pemilihan tidak langsung.
                    Teori kebenaran pragmatik :
o   ada kegunaannya untuk kehidupan sehari hari
o   rakyat memiliki kebebasan untuk memilih dan dengan adanya Pilkada langsung rakyat dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik
                    Teori kebenaran konsensus :
o   Ada pendapat dari beberapa subjek dan ada alasannya
o   Pilkada langsung ini telah disepakati bersama oleh pemerintah maupun rakyat semenjak Pilkada langsung pertama kali dilaksanakan
                    Teori kebenaran semantik :
o   orang tau dengan tepat
o   Di UU pasal 1 ayat 2 tertulis bahwa kedaulatan berada ditangan Rakyat.

Kesimpulan :
Berdasarkan analisis tersebut, maka saya mendukung pemilihan secara langung dari rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar